FORDA UKM JATIM

- 01. Apa Itu FORDA UKM JATIM?
- Forda UKM Jawa Timur kepanjangan dari Forum Daerah Usaha Kecil Menengah Jawa Timur, FORDA UKM Jatim terbentuk setelah KONAS II UKM di Jakarta pada tanggal 7-8 Oktober 1998. Forum ini terbentuk setelah dirasakan adanya kebutuhan akan suatu wadah yang menampung berbagai kebutuhan akan informasi jaringan bisnis.
- 02. Apa Tujuan FORDA UKM JATIM?
- (a) Memperkuat posisi pengusaha kecil menengah sebagai pelaku utama program perbaikan ekonomi di JATIM dan Nasional, (b) Sebagai alat bargaining kolektif bagi anggota dalam melakukan advokasi dan jaringan bisnis.
- 03. Siapa Saja yang Menjadi Anggota?
- Anggota Forda UKM Jatim terdiri dari anggota perorangan dan lembaga, Syarat utama dari keanggota forda ialah professional dan pengusaha, untuk lembaga disyaratkan bergerak dalam bidang pemberdayaan UKM, saat ini Forda UKM Jatim didukung oleh 15 Forda UKM kota/kabupaten terdiri, Forda Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Batu, Blitar, Kediri, Magetan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Tuban, Tulungangung.
- 04. Apa Saja Kegiatannya?
- (a) Membangun jaringan kerja bisnis antar UKM di Jatim dan Forda-Forda di Indonesia, (b) Membangun kekuatan kolektif untuk meciptakan iklim usaha yang kondusif serta memiliki akses dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah dan perolehan fasilitas pendukung usahanya. Forda UKM Jawa Timur dalam menunjang kegiatan tersebut memfokuskan pada tiga kegiatan, (a) advokasi bisnis terhadap pihak lain yang tidak memihak pada kepentingan UKM, (b) melakukan jaringan bisnis, (c) peningkatan kualitas anggota melalui pelatihan dan pameran
- 05 UKM Bidang apa saja yang berhak menjadi anggota?
- UKM yang telah bergabung dalam Forda UKM Jatim memiliki beragam Usaha antara Lain bidang perdagangan, kerajinan (logam, kayu, bunga, sovenir, batu alam), industri spare part, pertanian, ekspedisi, makanan, alat rumah tangga, mebel, patung batu, sepatu, garmen dan lain-lain
- 06. Kegiatan Advokasi Apa Yang telah DiLakukan?
- Sejak berdirinya (1998) Forda UKM Jatim telah melakukan advokasi antara lain: (a) Akses Permodalan UKM, (b) Perijinan Usaha, (c) Transparansi Kebijakan Pemerintah Jawa Timur tentang Alokasi Anggaran bagi Pemberdayaan UKM, (d) Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah dan Kondusifitas berusaha di era otonomi, (e) Domestic Trade; Hambatan Perdagangan antar Daerah sebagai dampak Otoda, (f) Medium Size; Upaya memperjelas Posisi Usaha Menengah dalam perlakuan kebijakan Pemerintah, (g) Advokasi terhadap retribusi dan pajak penerangan jalan yang dibebankan pada UKM
- 07. Apa yang dilakukan FORDA UKM JATIM Berkenaan Dengan Jaringan Bisnis?
- (a) Forda UKM Jatim aktif membantu public ekspose tentang produk anggota bekerja sama dengan beberapa media massa, (b) memfasilitasi hubungan bisnis antar forda, dan antar anggota forda jatim, (c) aktif memberikan informasi peluang bisnis kepada anggota baik melalui email ataupun surat
- 08. Upaya ApaYang DiLakukan Untuk Menunjang Pemberdayaan Para Anggotanya?
- Forda UKM Jatim mendirikan CTLC (community-based training and learning center) lembaga ini berfungsi sebagai pusat pelatihan di bidang Teknologi Informasi dan manajemen bekerjasama dengan The Asia Foundation dan Microsoft
- 09. Apa saja Kegiatan Lembaga Tersebut?
- Selain sebagai pusat pelatihan, CTLC juga memerankan diri sebagai Pusat Bisnis, dan pusat informasi
- 10. Siapa Saja Yang Menjadi Pengurus FORDA UKM JATIM?
-
Dewan Pembina : Ir. Erlangga Satriagung (Kadin JaTim) Dewan Pelaksana Ketua : Nur Cahyudi Sekretaris : Drs. Chilman Suaidi Bendahara : Mochammad Shocheih Ak. Biro Kelembagaan : Drs. Mashuri Bs. Biro Usaha Kecil Mikro : Drs. Arif Hariyanto Biro Usaha Menengah : Didit Armanto, SE. MM. Biro Bisnis : Ir. Miftahul Ulum Litbang : Drs. Edy Slamet BS.
